“Ini harus diselesaikan bersama. Pemerintah Pusat, Pemprov Jabar, dan pemerintah daerah harus duduk satu meja. BIJB harus dimanfaatkan secara optimal, baik untuk kepentingan komersial maupun pelayanan publik, agar tetap memiliki nilai ekonomi yang berkelanjutan,” katanya.
DPRD Jawa Barat juga menegaskan komitmennya untuk mendorong evaluasi kinerja seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk BIJB, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan akuntabilitas keuangan daerah.
Kunjungan kerja Komisi III DPRD Jawa Barat tersebut merupakan bagian dari agenda evaluasi kinerja mitra kerja tahun 2025 sekaligus pembahasan rencana kerja tahun 2026, dengan fokus pada efektivitas pengelolaan aset daerah strategis. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





