DPRD Jabar

DPRD Jabar Ingin Perda Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Segera Disosialisasikan

×

DPRD Jabar Ingin Perda Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Segera Disosialisasikan

Sebarkan artikel ini
DPRD Jabar
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Yuningsih. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Yuningsih berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah kepada pemerintah kabupaten dan kota, dinas dan instansi terkait.

Menurut Yuningsih, Pemprov Jabar harus melakukan sosialisasi Perda tersebut secara mendalam melalui edukasi kepada masyarakat khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memaksimalkan kesadaran dan partisipasi.

Baca Juga:  Polemik Ijazah Ditahan, Siti Muntamah Dukung Langkah Disdik Jabar

Selain itu, pihaknya pun berharap Pemprov Jabar melakukan sinkronisasi dan koordinasi secara intensif dengan pemerintah Kabupaten dan Kota agar dalam pelaksanaan dan pengawasan Perda Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga:  Setwan DPRD Jabar: Posko Pemprov Wujud Kepedulian Pemerintah Terhadap Korban Gempa Cianjur

“Perlu juga ada sinergi dan kolaborasi antara pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan Perda tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah ini,” kata Yuningsih dalam keterangan yang diterima, Jumat (15/9/23).

Baca Juga:  Banmus DPRD Jabar Harap Dewan Periode 2024-2029 Jalankan Amanat Masyarakat dengan Baik

Agar Perda tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah ini dapat diimplementasikan dengan baik dan efektif tambah Yuningsih, Pemprov Jabar segera menetapkan Peraturan Gubernur yang mengatur teknis mengenai pelaksanaan Perda ini.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2