Pelaporan LHKPN merupakan kewajiban bagi seluruh pejabat publik sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat serta upaya pencegahan praktik korupsi.
Dengan capaian 100 persen ini, DPRD Jawa Barat dinilai telah menunjukkan komitmen kuat terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





