DPRD Jabar

DPRD Jabar: Kebijakan Pajak Tanpa KTP untuk Tingkatkan PAD

×

DPRD Jabar: Kebijakan Pajak Tanpa KTP untuk Tingkatkan PAD

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Jabar
Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa. (Foto: Rian/JabarNews).

Sementara itu, Dedi Mulyadi mengklaim kebijakan penghapusan syarat KTP pemilik pertama telah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

“Saya menyampaikan terima kasih bahwa kebijakan tanpa menggunakan KTP pemilik pertama mendapat respons luar biasa dari warga Jabar,” ujarnya.

Baca Juga:  HUT ke-79 Jabar, Achmad Ru’yat Harap Moratorium Pemekaran Daerah Dicabut

Menurut Dedi, lonjakan penerimaan pajak justru membalik anggapan lama bahwa masyarakat tidak patuh. Ia menilai hambatan utama selama ini berada pada sistem administrasi yang kaku.

Baca Juga:  Lantik Pejabat di Pabrik Mobil Listrik, Dedi Mulyadi: Langkah Harus Out of The Box!

“Pajak kendaraan bermotor di Jabar meledak. Ini menunjukkan warga sebenarnya ingin bayar pajak, tapi sistemnya harus memudahkan,” katanya.

Data dari Samsat Pajajaran menunjukkan peningkatan signifikan dalam waktu singkat. Kepala Samsat Pajajaran, Dadi Darmadi, menyebut pendapatan harian melampaui target minimal hanya dalam dua hari sejak kebijakan diberlakukan.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Tanggung Tunggakan Ijazah Siswa yang Ditahan
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34