Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD mendorong pemerintah daerah memastikan seluruh sistem pengelolaan berjalan sesuai regulasi, termasuk dalam penetapan retribusi destinasi wisata.
Aten juga menyoroti perlunya tindakan tegas jika ditemukan praktik di lapangan yang tidak sesuai aturan. Menurutnya, penindakan harus dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik serta mencegah kebocoran pendapatan asli daerah.
“Di luar itu (praktik pungli), sudah seharusnya ditindak tegas,” ujarnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa langkah pencegahan harus menjadi prioritas utama melalui pengawasan ketat dan edukasi kepada pengelola wisata.
“Pemerintah daerah, pengelola wisata, maupun aparat penegak hukum untuk melakukan pembenahan menyeluruh. Penindakan penting, namun pencegahan melalui pengawasan ketat dan edukasi juga tidak kalah penting,” katanya.





