DPRD Jabar

DPRD Jabar Setujui 15 Ranperda Masuk Propemperda 2026, Sembilan Jadi Prioritas Pembahasan

×

DPRD Jabar Setujui 15 Ranperda Masuk Propemperda 2026, Sembilan Jadi Prioritas Pembahasan

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna
Rapat paripurna DPRD Jabar. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNGDPRD Provinsi Jawa Barat menyetujui 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026. Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (14/11/2025).

Dari jumlah tersebut, 10 Ranperda merupakan usulan Gubernur Jawa Barat, sementara 5 lainnya berasal dari prakarsa DPRD Jawa Barat.

Baca Juga:  Legok Nangka Belum Siap, DPRD Jabar Dorong Perpanjangan Izin TPA Sarimukti Demi Hindari Krisis Sampah

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, menjelaskan bahwa dari 15 Ranperda tersebut, 8 di antaranya adalah usulan gubernur yang masuk pembahasan prioritas I dan II. Sementara itu, 4 Ranperda prakarsa DPRD juga dipastikan masuk dalam daftar Propemperda tahun depan, ditambah 3 Ranperda lanjutan dari Propemperda 2025.

Baca Juga:  Siang Ini DPR RI Gelar Paripurna Tetapkan AKD

“Maka usulan Ranperda Propemperda Tahun 2026 berjumlah 15, terdiri dari 10 Ranperda usul gubernur dan 5 Ranperda usul prakarsa DPRD Jawa Barat,” ujarnya.

Baca Juga:  Pansus V dan VI DPRD Jabar Terbentuk, Ineu Purwadewi Sundari Minta Uji Kelayakan Modal Dikaji Seksama

Dari total tersebut, 9 Ranperda ditetapkan sebagai prioritas I yang akan mulai dibahas pada semester I tahun 2026. Sisanya, 6 Ranperda masuk prioritas II dan akan dibahas pada semester II.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23