DPRD Jabar

DPRD Jabar Resmi Setujui Pemekaran Kabupaten Cirebon Timur

×

DPRD Jabar Resmi Setujui Pemekaran Kabupaten Cirebon Timur

Sebarkan artikel ini
DPRD Jabar
Rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Rabu (10/9/2025). (Foto: Istimewa).

Komisi I DPRD Jabar juga memberikan sejumlah catatan, termasuk rekomendasi calon ibu kota kabupaten. Dari hasil kajian, Kecamatan Karangsembung dianggap lebih layak dibanding Karangwareng yang memiliki jalur sutet berpotensi menghambat pembangunan.

Baca Juga:  Bey Machmudin Usulkan APBD Perubahan 2023 Sebesar Rp37,74 Triliun

Selain itu, muncul usulan alternatif nama kabupaten: Caruban Nagari, guna memperkuat identitas lokal.

Kabupaten Cirebon Timur direncanakan meliputi 16 kecamatan, yakni Astanajapura, Babakan, Ciledug, Gebang, Greged, Karangsembung, Karangwareng, Lemahabang, Losari, Pabedilan, Pabuaran, Pangenan, Pasaleman, Sedong, Susukan Lebak, dan Waled. (Red)

Baca Juga:  Anggota DPRD Jabar Nilai Setop Izin Perumahan Langkah Terukur Hadapi Banjir dan Longsor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2