JABARNEWS | BANDUNG – Upaya mempercepat penyusunan regulasi lingkungan yang efektif dilakukan DPRD Provinsi Jawa Barat dengan menyerap langsung praktik pengelolaan sampah di tingkat daerah.
Ketua Bapemperda DPRD Jawa Barat, Sugianto Nangolah, menegaskan bahwa penguatan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tidak bisa hanya berbasis normatif, melainkan harus ditopang kondisi faktual di lapangan.
“Kami ingin memastikan regulasi di tingkat provinsi benar-benar selaras dengan kebutuhan kabupaten/kota. Dari sini kami bisa memotret langsung tantangan pengelolaan sampah berbasis komunitas hingga aspek perlindungan lingkungan hidup,” ujar Sugianto dalam keterangan yang diterima, Rabu (1/4/2026).
Ia menyebut, Kabupaten Bandung Barat menyimpan potensi besar dalam pengembangan sistem pengolahan sampah mandiri yang dapat direplikasi dalam skema kebijakan lebih luas.
Hasil kunjungan ini akan digunakan sebagai bahan pengayaan dalam penyempurnaan Raperda agar lebih adaptif dan aplikatif.





