Fraksi Partai Nasional Demokrat menjadi fraksi pertama yang menyampaikan pandangan umum melalui Sabil Akbar. Ia menilai kedua Ranperda tersebut menyentuh aspek fundamental, yaitu penguatan fiskal daerah dan ketahanan sumber daya alam, khususnya air permukaan. Namun, Fraksi NasDem menegaskan pentingnya catatan kritis agar regulasi yang dihasilkan benar-benar berkualitas, implementatif, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
“Sebagai bagian dari fungsi pembentukan Perda, kami berkewajiban mengajukan catatan kritis agar regulasi yang lahir benar-benar berkualitas, implementatif dan berorientasi sebesar-besarnya pada kesejahteraan rakyat,” ujar Sabil.
Untuk Ranperda Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Fraksi NasDem menyoroti perlunya penguatan rasionalitas fiskal terkait dampak penurunan penerimaan daerah.
Sejumlah kebijakan yang dicermati antara lain penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas penyerahan kedua, potensi penurunan penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, serta penyederhanaan formula penetapan nilai perolehan air permukaan yang dinilai berimplikasi langsung terhadap berkurangnya pendapatan daerah hingga miliaran rupiah.
“Dalam konteks tersebut, kami memandang penting adanya rasionalitas fiskal yang lebih kuat, terutama dalam memastikan bahwa perubahan-perubahan tersebut tidak melemahkan kapasitas fiskal daerah,” tegas Sabil.





