Aten juga menyoroti Ranperda tentang Penggunaan Sumber Daya Air Permukaan yang dinilai memerlukan pengawasan ketat serta pemanfaatan air yang lebih efisien dan berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat.
“Pemanfaatan air harus sejalan dengan upaya konservasi dan perlindungan masyarakat sebagai pemilik hak atas sumber daya tersebut,” tutupnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





