Meski mendorong perampingan struktur, Ono menegaskan bahwa kebijakan efisiensi tidak boleh berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK), khususnya bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Bagaimanapun juga PPPK bertanggung jawab dalam layanan publik. Mereka sudah lama berproses, bahkan puluhan tahun bekerja,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen efisiensi, DPRD Jawa Barat juga telah melakukan langkah internal, seperti menghapus kunjungan kerja ke luar provinsi dan luar negeri, serta memangkas anggaran konsumsi rapat.
Selain itu, DPRD membuka kemungkinan kembali menerapkan rapat daring seperti pada masa pandemi COVID-19 untuk menekan biaya operasional tanpa mengurangi kualitas pembahasan kebijakan.
“Kalau perlu rapat daring lagi, kami siap. Itu bagian dari komitmen efisiensi,” kata Ono.





