DPRD Jabar

DPRD Jawa Barat Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum ke Warga Kabupaten Bandung

×

DPRD Jawa Barat Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum ke Warga Kabupaten Bandung

Sebarkan artikel ini
DPRD Jabar
Anggota DPRD Provinsi Agung Yansusan. (Foto: Istimewa).
DPRD Jabar
Anggota DPRD Provinsi Agung Yansusan. (Foto: Istimewa).

“Saya ingin masyarakat dapat mengakses isi Perda ini secara mandiri. Jika ada gangguan ketertiban yang berdampak luas, mereka dapat melaporkannya berdasarkan pasal-pasal yang telah diatur dalam Perda tersebut,” tambahnya.

Baca Juga:  Seruan Paslon No. 1: Mari Kawal Suara Rakyat di Pilkada 2024

Selain itu, Agung mengapresiasi kegiatan seperti sosialisasi Perda karena dianggap sebagai bentuk edukasi politik yang bermanfaat bagi masyarakat untuk lebih memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga Jawa Barat.

Baca Juga:  Anggaran Rutilahu di Kabupaten Bandung Masih Kurang, Hanya Rp17,5 Juta

“Saya sangat mendukung program ini. Sosialisasi peraturan seperti ini dibutuhkan agar masyarakat semakin paham hak-hak dan kewajiban mereka sebagai warga provinsi,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Hanya Kendaraan Berstiker yang Bisa Masuk ke Prosesi Pemakaman Eril, Ini Penjelasan Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2