DPRD Jabar

DPRD Jawa Barat Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum ke Warga Kabupaten Bandung

×

DPRD Jawa Barat Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum ke Warga Kabupaten Bandung

Sebarkan artikel ini
DPRD Jabar
Anggota DPRD Provinsi Agung Yansusan. (Foto: Istimewa).
DPRD Jabar
Anggota DPRD Provinsi Agung Yansusan. (Foto: Istimewa).

“Saya ingin masyarakat dapat mengakses isi Perda ini secara mandiri. Jika ada gangguan ketertiban yang berdampak luas, mereka dapat melaporkannya berdasarkan pasal-pasal yang telah diatur dalam Perda tersebut,” tambahnya.

Baca Juga:  Resmi! Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Bandung 2022-2027 Diperpanjang, Ini Jadwalnya

Selain itu, Agung mengapresiasi kegiatan seperti sosialisasi Perda karena dianggap sebagai bentuk edukasi politik yang bermanfaat bagi masyarakat untuk lebih memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga Jawa Barat.

Baca Juga:  DPRD Jabar Jadikan Kabupaten Cirebon Sebagai Percontohan Program Rutilahu

“Saya sangat mendukung program ini. Sosialisasi peraturan seperti ini dibutuhkan agar masyarakat semakin paham hak-hak dan kewajiban mereka sebagai warga provinsi,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Buky Wibawa Pastikan DPRD Jabar Kawal Pembangunan di Sektor Strategis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2