JABARNEWS | BANDUNG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat menjelaskan alasan tidak menghadiri rapat paripurna persetujuan APBD Perubahan 2025 pada Jumat (15/8/2025). Mereka menilai kebijakan anggaran Pemprov Jabar belum sepenuhnya konsisten dan kurang melibatkan DPRD dalam proses perumusannya.
Ketua Fraksi PDIP Jabar, Ono Surono, menyoroti perubahan alokasi dana hibah untuk pondok pesantren. Semula sebesar Rp135 miliar di APBD 2025, namun dalam APBD Perubahan diganti dengan program beasiswa santri senilai Rp10 miliar.
“Kami melihat kebijakan ini belum sepenuhnya komprehensif dan konsisten,” ujar Ono di Bandung, Selasa (19/8/2025).
Anggota Fraksi PDIP Doni Maradona Hutabarat menambahkan, perubahan APBD senilai Rp5,1 triliun dilakukan melalui delapan kali Peraturan Gubernur (Pergub) tanpa pembahasan bersama DPRD. Padahal, secara hierarki peraturan, Perda memiliki kedudukan lebih tinggi dibandingkan Pergub.
Menurut Doni, langkah efisiensi belanja daerah yang ditempuh pemerintah provinsi belum terarah secara menyeluruh dan belum sepenuhnya selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo dan 17 program prioritas nasional.