Ia juga mengapresiasi kecepatan Pemprov Jabar dalam menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited, bahkan sebelum batas waktu yang ditentukan.
Meski memberikan opini WTP, BPK tetap mencatat enam permasalahan yang harus menjadi perhatian Pemprov Jabar, di antaranya:
- Penetapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) belum sesuai ketentuan.
- Kelebihan pembayaran atas belanja modal jalan, irigasi, jaringan, serta gedung dan bangunan.
- Pengelolaan belanja hibah belum sesuai aturan.
- Belanja tenaga ahli dan jasa informasi teknologi (IT) yang belum sesuai ketentuan.
- Penatausahaan aset tetap dan properti investasi belum memadai.
- Pengelolaan penyertaan modal pada empat BUMD dinilai masih kurang optimal.
“Kami berharap seluruh temuan tersebut dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan,” tegas Bobby.
Menanggapi pencapaian tersebut, Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Karya Guna menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas kerja keras Pemprov Jabar.