DPRD Jabar

Mamat Rachmat Sebarluaskan Perda Kesehatan, Dorong Kualitas Pelayanan

×

Mamat Rachmat Sebarluaskan Perda Kesehatan, Dorong Kualitas Pelayanan

Sebarkan artikel ini
DPRD Jabar
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Mamat Rachmat. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNGDPRD Provinsi Jawa Barat Mamat Rachmat sebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 14 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

Mamat mengatakan bahwa penyelenggaraan kesehatan sebagai upaya pemerintah untuk menciptakan tingkat kesehatan yang optimal bagi masyarakat.

Baca Juga:  Sosialisasi Perda PPA, DPRD Jabar Dorong Pencegahan Kekerasan pada Anak di Cianjur

Keberadaan Perda ini lanjut Mamat, sangat penting sebagai payung hukum pelayanan kesehatan dari pemerintah kepada masyarakat.

“Perda ini menjadi payung hukum bagi Pemerintah untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, tidak hanya penyediaan fasilitas kesehatan tetapi juga pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran di bidang kesehatan,” kata Mamat dalam keterangan yang diterima, Minggu (1/12/2024).

Baca Juga:  Ribuan Aset Pemprov Jabar Belum Bersertifikat, Erwan Setiawan Target Rampung 2027

Kendati demikian, Mamat menyoroti hingga saat ini penyelenggaraan kesehatan di Jawa Barat masih belum optimal seperti halnya standar pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Penolakan Nama Baru RS Al Ihsan: Aliansi Ulama dan Tokoh Jabar Tegaskan Suara Rakyat Tak Bisa Diabaikan
Pages ( 1 of 2 ): 1 2