
“Harapannya, setelah sosialisasi ini, masyarakat memahami bahwa pekerja memiliki hak yang dilindungi oleh aturan, serta kewajiban yang harus dipenuhi,” tambah Oden.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat, yang berharap agar program jaminan sosial ketenagakerjaan terus ditingkatkan untuk menjangkau lebih banyak pekerja. Dengan demikian, mereka dapat bekerja dengan rasa aman dan lebih produktif.
Melalui sosialisasi ini, Oden Haryadi berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan tenaga kerja semakin meningkat, khususnya di kawasan industri seperti Kecamatan Karangtengah. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





