DPRD Jabar

Parah! DPRD Jabar Ungkap Calon Pekerja Kena Pungli Bisa Capai Rp15 Juta per Orang

×

Parah! DPRD Jabar Ungkap Calon Pekerja Kena Pungli Bisa Capai Rp15 Juta per Orang

Sebarkan artikel ini
Anggota Kadin Kabupaten Karawang Ihsanudin. (Foto: Istimewa).
Anggota Kadin Kabupaten Karawang Ihsanudin. (Foto: Istimewa).

Dia menjelaskan, tidak sedikit calon pekerja yang meminjam uang kepada keluarga dan kerabat demi membayar pungli tersebut.

Lebih menyedihkan lagi, jika pekerja kontrak yang membayar pungli ini hanya dipekerjakan selama dua sampai tiga bulan, sehingga gajinya pun tidak mampu untuk dipakai membayar pungli tersebut.

Baca Juga:  Segera Daftarkan, Pemkot Bandung Permudah Pembuatan HAKI dan Halal Untuk UMKM

“Kasihan kan para pekerja kita ini. Jadinya banyak juga yang malah bekerja di daerah lainnya yang relatif bebas pungli. Ironis ya, di daerah dengan jumlah industri yang besar tapi warga setempatnya malah bekerja di luar daerah,” tuturnya.

Baca Juga:  Sekretariat DPRD Jabar Bahas Tugas dan Fungsi Banmus, Bapemperda dengan DPRD Kalimantan Selatan

Ihsanudin menyatakan, berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar pada 2018, setidaknya ada 1.762 perusahaan di Karawang.

Dia meminta pemerintah daerah pun sudah mengeluarkan peraturan supaya perusahaan-perusahaan di Karawang mempekerjakan warga Karawang minimal 60 persen dari keseluruhan pekerja.

Baca Juga:  Pelaku Begal Sadis di Cikutra Bandung Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan