Sebelumnya, Ono Surono sempat menyambut baik rencana perubahan APBD yang akan mengalokasikan kembali bantuan untuk yayasan pondok pesantren dan masjid. Namun, realisasi di APBD Perubahan justru menghapus bantuan tersebut.
Sebagai gantinya, muncul nomenklatur baru berupa program beasiswa santri tidak mampu dengan anggaran Rp10 miliar.
Kebijakan ini memicu kekecewaan mendalam di tubuh Fraksi PDI Perjuangan, yang akhirnya memilih untuk tidak menandatangani persetujuan bersama perubahan APBD 2025.
Boikot ini menjadi sinyal tegas bahwa fraksi tersebut menolak kebijakan yang dinilai mengabaikan komitmen terhadap pesantren dan masjid di Jawa Barat. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News