
“Rp207 miliar dari PEN, sampai sekarang yang udah dibayarkan baru pokoknya, cicilannya 500 miliar ya selama delapan tahun, kan cicilannya langsung dari pinjaman Rp3,4 triliun,” kata Bey.
Bey mengungkapkan, pinjaman PEN ini memang tidak berbunga, namun pemerintah provinsi tetap harus membahayakan sisa hutang tersebut.
“Pak Dedi mulai sedang mencoba melunasi langsung, kita lunasi langsung ataukah mungkin ada kebijakan dari pemerintah pusat seperti apa. Jadi saya datang ke sini kan sebagai pejabat gubernur dan PEN itu sudah ditetapkan oleh gubernur sebelumnya (Ridwan Kamil),” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News