DPRD Jabar

Raker Rancangan Perubahan KUA PPAS, DPRD Jabar Minta OPD Mampu Berinovasi

×

Raker Rancangan Perubahan KUA PPAS, DPRD Jabar Minta OPD Mampu Berinovasi

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Sugianto Nanggolah saat Rapat Kerja (Raker) pembahasan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) Tahun Anggaran atau TA 2024, Kota Bandung, Senin (5/8/2024). (Foto: Istimewa).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Sugianto Nanggolah saat Rapat Kerja (Raker) pembahasan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) Tahun Anggaran atau TA 2024, Kota Bandung, Senin (5/8/2024). (Foto: Istimewa).

Selain itu, dari hasil rapat kerja perubahan rancangan KUA PPAS TA 2024 tidak ada perubahan besar dalam anggaran. Hanya pergeseran karena hampir semua mitra kerja melakukan efisiensi, sehingga beberapa program digeser.

Untuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang sebelumnya direncanakan diperkirakan akan tersisa akhir tahun anggaran ini.

Pada tempat yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Dedi Taufik mengatakan, realisasi pencapaian pendapatan selama semester pertama TA 2024 positif capai kurang lebih 48,8%.

Baca Juga:  DPRD Jabar Tekankan Pentingnya Pemilu 2024 untuk Bangun Demokrasi yang Sehat

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri dari pajak daerah dan dana perimbangan. Dari pajak daerah, terdapat lima komponen utama yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), dan pajak rokok. Selain itu, ada juga pajak baru yaitu pajak alat berat,” kata Dedi Taufik.

Baca Juga:  Bey Machmudin Sampaikan Pendapat terhadap Tiga Ranperda Prakarsa DPRD Jabar, Begini Katanya

Untuk diketahui Raker pembahasan perubahan rancangan KUA PPAS TA 2O24 dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat Phinera Wijaya, turut mendampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat Sugianto Nanggolah, hadir pula anggota Komisi III DPRD Jawa Barat bersama mitra kerja satu diantaranya; Bapenda, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Biro BUMD, Investasi dan Administrasi (BIA), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). (Red)

Baca Juga:  Buky Wibawa Puji Inovasi Pak RT di Cibeber, Ciptakan Incinerator Mandiri Atasi Sampah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2