DPRD Jabar

Rancangan Peraturan DPRD Jabar Tentang Tata Tertib Rampung Dibahas

×

Rancangan Peraturan DPRD Jabar Tentang Tata Tertib Rampung Dibahas

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady di Kota Bandung, Senin (30/9/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pembahasan rancangan peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD tahun 2024-2029 akhirnya diselesaikan tepat waktu oleh Panitia Khusus (Pansus) I.

Hal itu disampaikan Ketua Pansus DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady usai rapat pembahasan rancangan peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) 2024-2029, Kota Bandung, Senin (30/9/2024).

Baca Juga:  Soal Pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah, DPRD Jabar: Harus Jadi Solusi Kemacetan

Daddy Rohanady menjelaskan, jumlah pasal dari rancangan peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tahun 2024-2029 ada 228, di dalamnya terdapat pasal muatan lokal.

Baca Juga:  Fraksi PDIP Ungkap Alasan Absen di Persetujuan APBD Perubahan 2025, Soroti Hilangnya Hibah Pesantren

“Alhamdulilah hari ini pembahasan rancangan peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD tahun 2024-2029 sudah selesai. Hari ini kita finalisasi,” jelas Daddy Rohanady.

Baca Juga:  DPRD Jabar Kritisi Kenaikan UMP Jabar 2024: Mereka Kurang Puas!

Dalam pembahasan terakhir ini tambah Daddy, Anggota Pansus I melakukan pencermatan dan beberapa usul sudah diakomodir dalam rancangan peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) 2024-2029.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2