DPRD Jabar

Rancangan Peraturan DPRD Jabar Tentang Tata Tertib Rampung Dibahas

×

Rancangan Peraturan DPRD Jabar Tentang Tata Tertib Rampung Dibahas

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady di Kota Bandung, Senin (30/9/2024). (Foto: Istimewa).
Ketua Pansus DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady di Kota Bandung, Senin (30/9/2024). (Foto: Istimewa).

Setelah selesai dibahas, rancangan peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) 2024-2029 ini akan ditindaklanjuti, dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“Kami (Pansus I) akan lapor ke pimpinan DPRD Jawa Barat. Setelah itu pimpinan menganggap selesai. Meskipun secara substansinya akan diperiksa kembali oleh biro hukum. Lalu akan diserahkan ke Kemendagri untuk difasilitasi,” tambah Daddy Rohanady.

Baca Juga:  Soal Perda Trantibum Linmas, DPRD Jabar Ajak Masyarakat Tertib Jaga Lingkungan

Pansus I DPRD Jawa Barat berharap Kemendagri menyetujui usulan baru yang diajukan Panitia Khusus I. Rancangan peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tahun 2024-2029 ini tidak banyak yang berubah hanya pembaharuan saja. Seperti untuk kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) menjadi sosialisasi Perda. (Red)

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Rabu 21 Desember 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2