“Di sinilah pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, termasuk perusahaan air minum, agar tercipta pemahaman bersama terkait kewajiban dan kontribusi dalam pengelolaan sumber daya air,” kata Daddy.
Melalui pembahasan Perda yang lebih komprehensif dan implementatif, DPRD berharap pemanfaatan air permukaan dapat berjalan tertib dan berkelanjutan, tanpa mengabaikan aspek pelayanan publik.
Forum rapat kerja tersebut juga dimanfaatkan untuk menyerap masukan teknis dari Perpamsi Jawa Barat agar substansi regulasi benar-benar memperhatikan keberlanjutan lingkungan serta keseimbangan antara kepentingan layanan air bersih dan peningkatan PAD.
“Rapat kerja ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa regulasi yang disusun tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga aplikatif di lapangan,” tutupnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





