JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jabar Tahun 2025–2029 melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jabar, Sabtu (19/7/2025). Penandatanganan dilakukan Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Karya Guna bersama Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
Ketua Pansus IX, H. Muhammad Romli mengatakan, rancangan RPJMD telah memenuhi syarat secara filosofis, yuridis, dan sosiologis. “Proses pembahasan sudah sesuai mekanisme. Layak ditetapkan sebagai Perda,” ujarnya.
Gubernur Dedi Mulyadi memaparkan sejumlah fokus pembangunan dalam RPJMD terbaru. Salah satunya adalah penataan ulang struktur desa guna mengurangi ketimpangan jumlah penduduk antardesa.
“Ada desa dengan 2 ribu penduduk, sementara yang lain mencapai 150 ribu. Ini harus dibenahi. Kami akan ajukan pemekaran atau penggabungan desa, serta perubahan status desa menjadi kelurahan untuk wilayah berkarakter urban,” kata Dedi.
Ia juga menegaskan rencana konsolidasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih terpusat dan efisien. “Cukup satu BUMD saja, satu bjb. Jangan tersebar ke mana-mana seperti sekarang,” tegasnya.