Selain persoalan infrastruktur, Komisi V DPRD Jawa Barat juga mencatat belum adanya penempatan kepala sekolah dan tenaga pendidik. Hingga kini, sekolah tersebut belum memiliki guru, tenaga penggerak sekolah, maupun sarana prasarana pendukung pembelajaran. Kondisi ini diperparah dengan belum tersedianya anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) karena status SMAN 1 Sidamulih sebagai sekolah baru.
Menurut Siti, situasi tersebut membutuhkan intervensi cepat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya Dinas Pendidikan, agar proses penerimaan peserta didik baru pada tahun ajaran 2026 tidak terkendala.
“Kami mendorong adanya dukungan anggaran khusus dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Penempatan kepala sekolah dan guru harus segera dilakukan supaya kegiatan belajar mengajar bisa langsung berjalan saat siswa diterima,” tegasnya.
Komisi V DPRD Jawa Barat menyatakan akan terus mengawal pembangunan dan kesiapan USB SMAN 1 Sidamulih. Sekolah ini diharapkan tidak hanya memperluas akses pendidikan di Pangandaran, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan angka partisipasi sekolah di Jawa Barat. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





