DPRD Jabar

Syahrir Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Jabar

×

Syahrir Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Jabar

Sebarkan artikel ini
Syahrir
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Syahrir di Kota Bandung. Jumat (24/11/2024). (Foto: Istimewa).
Syahrir
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Syahrir di Kota Bandung. Jumat (24/11/2024). (Foto: Istimewa).

Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 112 ayat (1) yang menyebutkan, bahwa anggota DPRD PAW menjadi anggota pada alat kelengkapan anggota AKD DPRD yang digantikannya.

“Setelah dilantik, saya berharap Bapak H. Syahrir, SE.M.IPOL bisa bekerja cepat, memaksimalkan kemampuannya sebagai wakil rakyat. Ia (Syahrir) cukup berpengalaman, saya percaya dirinya bisa langsung kerja cepat, ini merupakan periode dirinya yang ke-4,” harap Buky Wibawa Karya Guna

Baca Juga:  Soal Kasus Perundungan yang Tewaskan Siswa SMK di Bandung Barat, DPRD Jabar Tegaskan Hal Ini

Pihaknya yakin tambah Buky Wibawa Karya Guna, terhadap kemampuan PAW Anggota DPRD Jawa Barat Syahrir tidak diragukan lagi, dirinya cukup berpengalaman.

Baca Juga:  Walah! Kota Tasikmalaya Jadi Daerah Termiskin di Jabar

“Atas nama pimpinan dan segenap Anggota DPRD Jawa Barat mengucapkan selamat datang di lingkungan DPRD Jawa Barat, dan selamat bekerja kepada Bapak H. Syahrir, SE.M.IPOL, yang baru saja diambil sumpah sebagai anggota DPRD Jawa Barat,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Hanya Naik 3,75%, DPRD Kritisi Kenaikan UMP Jabar Tahun 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2