DPRD Jabar

Tingkatkan Pemahaman Publik, Acep Jamaludin Sosialisaikan Perda No 5 Tahun 2023

×

Tingkatkan Pemahaman Publik, Acep Jamaludin Sosialisaikan Perda No 5 Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Acep
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Acep Jamaludin saat melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) di Kelurahan Cigondewah, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung Senin (13/1/2025). (Foto: Istimewa).
Acep
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Acep Jamaludin saat melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) di Kelurahan Cigondewah, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung Senin (13/1/2025). (Foto: Istimewa).

Kang Acep Jamaludin optimistis, melalui kerja sama antara pemerintah, pekerja, pemberi kerja, dan masyarakat luas, implementasi Perda No. 5 Tahun 2023 akan menciptakan dampak signifikan dalam meningkatkan kualitas hidup tenaga kerja di Jawa Barat. (Red)

Baca Juga:  Soal Program Pendidikan Militer Siswa Bermasalah, DPRD Jabar: Perlu Kajian Lebih Dalam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3