“Perpres itu lebih condong pada kepentingan Jakarta karena terdampak banjir. Cianjur dulu tidak pernah banjir, tapi sekarang sudah mulai. Artinya ada kesalahan pembangunan,” ungkapnya.
Karena itu, ia menilai perlu ada Perda khusus untuk Bopunjur sebagai turunan dari Perpres tersebut, agar kepentingan lingkungan dan pembangunan di wilayah Jawa Barat tetap terjaga.
“Saya segera bicarakan Perda khusus Bopunjur ke Bapemperda DPRD Jawa Barat. Ini memiliki urgensi lebih tinggi daripada Bekarpur. Saya akan usulkan masuk ke Prolegda 2026,” jelasnya.
Sementara untuk Jawa Barat bagian selatan, Iswara menyoroti keberadaan tambang galian C di beberapa wilayah seperti Kabupaten Garut. Ia menilai aktivitas tambang yang berada di jalur wisata mengganggu estetika dan mempercepat kerusakan jalan.
“Harus ada koordinasi dengan pemerintah daerah karena otonomi daerah sudah berjalan. Pembangunan jalan di wilayah selatan jangan sampai cepat rusak akibat aktivitas truk tambang,” katanya.