Proyek-proyek tersebut mencakup pembangunan Jalan Puncak II yang menelan dana Rp1 triliun, Underpass Cimahi, Underpass Citayam di Depok, hingga Jembatan Layang Bulak Kapal di Bekasi.
Gubernur yang akrab disapa Kang Dedi ini pun menjamin bahwa rencana pinjaman ini tidak akan menjadi beban sejarah kepemimpinannya.
Ia memberikan garansi bahwa seluruh utang akan dilunasi sebelum masa jabatannya berakhir pada tahun 2030, sehingga suksesi kepemimpinan berikutnya tetap bersih dari beban fiskal masa lalu.
“Andai kata pun terjadi pinjaman, pinjaman itu hanya berlaku saat saya memimpin. Jadi pinjamannya dilunasi maksimal tahun 2030. Tidak akan membebani kepemimpinan pada periode berikut,” pungkasnya.(red)





