Ia juga menepis anggapan bahwa belum dibayarkannya gaji tersebut berkaitan dengan kondisi keuangan daerah.
Menurut Dedi Mulyadi, kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam keadaan mencukupi. Per Kamis (22/1/2026), kas Provinsi Jawa Barat tercatat sebesar Rp707 miliar.
Dana tersebut digunakan untuk memenuhi berbagai kewajiban pemerintah daerah, termasuk pembayaran kepada kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan dari Pemprov Jabar.(red)





