Jurnal Desa

Kurang dari Dua Jam, Polisi Tangkap Oknum Geng Motor XTC yang Aniaya Warga hingga Tewas di Karangmulya Garut

×

Kurang dari Dua Jam, Polisi Tangkap Oknum Geng Motor XTC yang Aniaya Warga hingga Tewas di Karangmulya Garut

Sebarkan artikel ini
Geng Motor di Garut
Pelaku pembacokan di Jalan Ahmad Yani Timur Kampung Cibangban Rt. 01 Rw. 03, Kelurahan Karangmulya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut kurang dari 2 jam pada Minggu (15/10/2023). (Foto: Humas Polda Jabar).
Geng Motor di Garut
Pelaku pembacokan di Jalan Ahmad Yani Timur Kampung Cibangban Rt. 01 Rw. 03, Kelurahan Karangmulya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut kurang dari 2 jam pada Minggu (15/10/2023). (Foto: Humas Polda Jabar).

Para pelaku yang di amankan Sat Reskrim Polres Garut adalah AA (43), US (41), RS (20) dan AMA (18) yang semuanya adalah warga Desa Karangmulya Kecamatan Karangpawitan Garut.

Dari hasil pemeriksaan sementara AA adalah pelaku yang membacok kepala dan punggung korban sedangkan US menusuk punggung Korban. Sedangkan RS dan AMA membawa senjata tajam saat kejadian.

Baca Juga:  Polres Garut Pastikan Jalur Utama Aman Sambut Libur Akhir Tahun

Barang Bukti yang di amankan dari para pelaku adalah 1 buah golok gagang motif macan warna coklat, 1 buah pisau gagang warna putih, 1 buah besi sepanjang 40 cm dengan ujungnya tajam.

Baca Juga:  Delapan Pemuda Pelaku Kejahatan Jalanan di Sukabumi Ditangkap, Polisi Beberkan Pemicunya

Saat ini ke-4 pelaku masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Garut dan akan di kenakan pasal berlapis.

“Kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur setiap perbuatan yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Polisi Amankan Sekelompok Pelajar yang Bawa Senjata Tajam dan Pistol di Bandung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2