Jurnal Warga

Barang Ekstrakomptabel dalam Penatausahaan Barang Milik Negara

×

Barang Ekstrakomptabel dalam Penatausahaan Barang Milik Negara

Sebarkan artikel ini
Kanwil DJPb Provinsi Jabar
Pegawai Bidang PPA I Kanwil DJPb Provinsi Jabar Sunarto. (Foto: Istimewa).
Kanwil DJPb Provinsi Jabar
Pegawai Bidang PPA I Kanwil DJPb Provinsi Jabar Sunarto. (Foto: Istimewa).

Jika terdapat perubahan penggunaan akun agar dilakukan di awal TA sebelum proses pembelian barang dan pembayaran dilakukan. Diharapkan dengan adanya dokumen pelaksanaan anggaran yang benar bukan hanya mendukung terwujudnya tata kelola BMN yang baik tetapi juga menghasilkan laporan keuangan yang handal.***

Baca Juga:  LPG 3 Kg Bocor, Rakyat Tercekik, Negara Rugi: Siapa yang Bertanggung Jawab?

Tulisan sepenuhnya tanggung jawab penulis

Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan