Jurnal Warga

Efektifkah Retret Kepala Daerah di Tengah Efisiensi?

×

Efektifkah Retret Kepala Daerah di Tengah Efisiensi?

Sebarkan artikel ini
Retreat
Para kepala daerah mengikuti kegiatan retreat di Akmil Magelang. (foto: net)

Sayangnya banyak pihak yang menyayangkan karena retret yang dilakukan saat ini lebih bersifat seremonial semata dan tidak memberikan dampak pada pemerintahan. (VOA Indonesia, 20 Februari 2025)

Berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, Kementerian Dalam Negeri berhak melakukan pembinaan dan pendidikan terhadap Pemerintah Daerah.

Baca Juga:  Purwakarta di Persimpangan Janji Pemimpin Baru atau Kenyataan Lama?

Namun pelatihan yang dimaksud berkaitan dengan tata kelola pemerintahan pusat dan daerah, keuangan daerah dan sebagainya.

Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Wahyu Iskandar, menyarankan lebih baik dilakukan evaluasi internal secara berkala.

Baca Juga:  Muktamar VI IPPI: Aktualisasi Kader Dakwah dan Intelektual

Efisiensi dalam Kapitalisme Justru Mengurangi Hak Rakyat

Pada bulan Januari 2025 Presiden Indonesia Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga:  Menyalurkan Dana Desa yang Produktif
Pages ( 2 of 6 ): 1 2 34 ... 6