Tujuannya menekan defisit fiskal yang diproyeksikan mencapai Rp 616,2 triliun atau 2,53 persen dari PDB.
Pemerintah menargetkan efisiensi sebesar Rp 306,69 triliun. Rp 256,1 triliun pemangkasan belanja Kementrian, Rp 50,6 triliun penyesuaian transfer ke daerah. Tujuannya tidak lain untuk mengurangi pemborosan serta mengefektifkan anggaran.
Namun hal ini tentu perlu kehati-hatian yang tinggi jangan sampai memangkas anggaran yang justru penting.
Yang merasakan pahitnya efisiensi ini pada ujungnya adalah rakyat, kenaikan PPN, pengurangan subsidi untuk rakyat, kenaikan harga listrik hingga pengurangan tenaga honorer adalah akibat dari adanya efisiensi.