DPRD JabarJurnal Warga

Keajaiban Dunia PPDB: Cuci Raport hingga Pemalsuan Prestasi

×

Keajaiban Dunia PPDB: Cuci Raport hingga Pemalsuan Prestasi

Sebarkan artikel ini
Daddy Rohanady
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady. (Foto: Istimewa).
Daddy Rohanady
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady. (Foto: Istimewa).

Kedua, menggunakan perpindahan kartu keluarga (KK) dengan membuat wali dadakan. Caranya dengan memalsukan surat kuasa pengasuhan.

Hal itu dikarenakan dalam SOP PPDB 2024 tidak diperkenankan untuk pindah KK saja tanpa berdomisili bersama keluarganya/orang tuanya di alamat domisili sesuai KK terbaru paling lambat 1 tahun sebelumnya.

Ketiga, asal sekolah berada jauh di luar zona. Bahkan, ada yang berasal dari luar provinsi. Namun, alamat domisilinya berada di sekitaran sekolah tujuan.

Baca Juga:  Sebarluaskan Perda Ekraf, Ridwan Solichin: Suksesnya Ekonomi Kreatif Perlu Adanya Komitmen

Hal ini bertentangan dengan SOP PPDB Jabar 2024 dan bertentangan dengan akal sehat. Seolah-olah ini menggambarkan bahwa siswa pada saat sekolah SMP-nya setiap hari menggunakan helikopter atau pesawat jet pribadi untuk bersekolah.

Baca Juga:  DPRD Jabar Ingin Perda Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Segera Disosialisasikan

Ada pula siswa dari SMP elite, tetapi ketika masuk ke SMA menggunakan jalur KETM. Di mana logikanya? Mana mungkin siswa dari KETM mampu membayar biaya di sekolah elite?

Masih ada lagi yang lebih parah. Banyak calon siswa yang diduga melakukan “cuci raport”? Oknumnya diduga kepala sekolah dan Panitia PPDB.

Baca Juga:  Cegah Potensi Kendala Pemilu 2024, DPRD Jabar: KPU Harus Siapkan Langkah Antisipatif

Isu pun menjadi kian liar. Ada yang diduga nyogok Rp 5 juta sampai Rp 15 juta demi anaknya diterima di sekolah yang dituju.

Bayangkan, skor ada yang mencapai hampir 500. Tidak aneh jika skor 440 sampai 450 pun tak lolos seleksi. Ini diduga hasil dari nilai raport yang “disulap” menjadi lebih tinggi.

Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4