JABARNEWS | OPINI – Korupsi di Indonesia saat ini sangat mengkhawatirkan. Menurut Indeks Persepsi Korupsi Transparency International 2023, yang menilai 180 negara dalam skala 0 (“sangat korup”) hingga 100 (“sangat bersih”), memberi Indonesia skor 34. Bahkan negeri kita sudah menjadi salah satu negara terkorup di dunia yang tentunya sangat memilukan, rasa-rasanya sangat sulit untuk dihentikan dan diberantas.
Dikutip oleh media online kumparan.com, pada hari Jumat (14-02-2025), Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi yang merugikan negara. Prabowo mengatakan, tindak korupsi yang marak terjadi di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Beliau akan memberantas dan menghapus korupsi di negeri ini. Namun, pertanyaanya apakah bisa?
Korupsi di Indonesia bersifat sistemik, yakni korupsi sudah menjadi bagian dari tatanan kehidupan masyarakat yang dilakukan secara meluas, terencana, dan kompleks.
Miris memang, pernyataan untuk menghapus korupsi tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan. Karena penerapan sistem kapitalis sekuler telah membuka peluang terjadinya korupsi secara sistemik, pada berbagai bidang dan level jabatan serta para pemilik modal yang mendapat proyek dari negara.
Sistem demokrasi saat ini membuka peluang para oligarki memodali pemilihan wakil rakyat dan pejabat, sehingga siapa pun yang menjadi pemimpin pasti akan tunduk pada pemilik modal. Pemimpin, pejabat dan wakil rakyat membuat aturan yang akan menguntungkan pemilik modal. Akhirnya negara lemah dihadapan oligarki, rakyat pun menjadi korban.