4. Melaporkan pelanggaran.
Jika ada tekanan yang mengarah pada pemerasan atau pencemaran nama baik, segera laporkan ke pihak berwenang, seperti dinas pendidikan, kepolisian, atau lembaga pengawas media.
5. Mencari dukungan.
Kepala sekolah dan guru sebaiknya tidak menghadapi tekanan sendirian. Mintalah bantuan dari organisasi profesi guru atau dinas terkait untuk perlindungan dan advokasi jika situasinya sudah melampaui batas kewajaran.
Meskipun implementasinya sulit, dengan ketegasan dan dukungan yang kuat, sekolah tidak akan terus-menerus menjadi korban tekanan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Peran Pemerintah dan Organisasi Profesi
Sekolah tidak boleh dibiarkan menangani tekanan dari oknum tidak bertanggung jawab sendirian. Harus ada upaya konkret dari pihak-pihak yang relevan dengan dunia pendidikan, termasuk penegak hukum.
Sekolah adalah lembaga pendidikan yang seharusnya fokus pada pembelajaran dan perkembangan siswa. Ketika ada tekanan dari pihak luar, baik dari orang tua, kelompok masyarakat, maupun pihak lain, harus ada perlindungan, dukungan, dan pembelaan dari berbagai pihak, seperti:
1. Dinas Pendidikan
Memberikan pendampingan dan kebijakan yang jelas untuk melindungi sekolah dari intervensi yang tidak diharapkan.