PDA 2021 mempublikasi lapisan/kelas ekonomi masyarakat Purwakarta berdasarkan kelompok pengeluaran. Gambaran rincinya dapat dilihat pada tabel dibawah ini :

Dari tabel diatas, diketahui bahwa per tahun 2020, mayoritas (41,8%) masyarakat Purwakarta berada di kategori pengeluaran kurang dari Rp. 300.000,-/bulan/kapita. Di kelas ini, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (5,18%), terjadi peningkatan yang sangat tajam, yaitu 700% atau 7 kali lipat.
Terang saja, hal ini menjadi catatan sendiri. Sebab, artinya, ada 41,8% rakyat Kabupaten Purwakarta yang berada dibawah garis kemiskinan. Sehingga, dapat dinyatakan juga bahwa terdapat 41,8% rakyat Purwakarta terancam kemiskinan.
Fenomena ini adalah Pekerjaan Rumah (PR) besar yang perlu diperhatikan serius oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Lalu, di waktu yang sama, perlu juga jadi dikaji kritis dalam bahasan LKPJ Bupati Purwakarta TA 2021.