Jurnal Warga

Masa Depan Bangsa Taruhannya, Jangan Biarkan Dunia Digital Jadi Alat Perundungan Guru

×

Masa Depan Bangsa Taruhannya, Jangan Biarkan Dunia Digital Jadi Alat Perundungan Guru

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komunitas Pendamping dan Pengayom Pendidikan (KP3), Agus M Yasin (Foto Ist)
Sekretaris Komunitas Pendamping dan Pengayom Pendidikan (KP3), Agus M Yasin (Foto: Ist)

Sungguh ironis, jika pemangku kekuasaan tidak melakukan tindakan terhadap hal itu. Dan terkesan dibiarkan, bahkan membuat oknum-oknum tersebut merasa bangga dengan kontennya tanpa berpikir bahwa perbuatannya merusak stigma dunia pendidikan menjadi rusak.

Terkait hal dimaksud, perlu ada tindakan tegas, terutama jika konten yang disebarkan bersifat fitnah, hoaks, atau merusak reputasi secara tidak adil. Penyalahgunaan media digital untuk mendiskreditkan profesi pendidik tidak hanya merugikan individu yang bersangkutan, tetapi juga menciptakan iklim pendidikan yang tidak kondusif.

Baca Juga:  Pendidikan Diambang Krisis, Marwah Guru Harus Dikembalikan

Aparat penegak hukum perlu bertindak sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), untuk menangani kasus informasi kontaminasi nama baik atau penyebaran palsu.

Baca Juga:  Ramadhan, Bulan Kesadaran Bahwa Allah Awasi Tindak Kejahatan Korupsi  

Pengelola platform media sosial harus bertanggung jawab memastikan konten yang disebarkan mematuhi standar komunitas dan etika komunikasi. Kesadaran masyarakat tentang etika bermedia sosial dan pentingnya memverifikasi informasi, harus dibangun melalui pemahaman yang komprehensif.

Baca Juga:  Paradoks Politik dalam Penjaringan Calon untuk Pilkada Purwakarta 2024

Kemudian, Pemerintah dan institusi pendidikan perlu menyediakan mekanisme perlindungan bagi GTK yang menjadi korban pencemaran nama baik di dunia maya.

Pages ( 2 of 5 ): 1 2 345