Negara tidak boleh hanya menuntut pengabdian dari guru tanpa memberikan perlindungan yang memadai dan penghargaan yang setimpal.
Sebaliknya, guru honorer juga harus menyadari bahwa kesejahteraan bukan hak semata, melainkan tanggung jawab yang harus diimbangi dengan profesionalisme, dedikasi, dan loyalitas penuh dalam menjalankan tugas mulia mereka.
Investasi pada guru sejatinya adalah investasi pada masa depan bangsa. Guru yang sejahtera dan termotivasi akan mampu mencetak generasi penerus yang berkualitas, kompeten, serta siap menghadapi tantangan global.
Dengan memberikan penghargaan nyata dan dukungan berkelanjutan kepada guru honorer, kita tidak hanya menjaga kualitas pendidikan, tetapi juga memperkuat fondasi pembangunan sumber daya manusia Indonesia secara keseluruhan.
Namun, upaya ini harus dilakukan secara inklusif dan berkeadilan, menghapus ketimpangan yang selama ini dirasakan guru honorer di berbagai daerah.
Pemerintah harus memperkuat kebijakan yang berorientasi pada keadilan sosial dan keberlanjutan, serta memastikan tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel.
Saatnya semua pihak bersinergi dengan semangat positif dan komitmen nyata, agar pendidikan bermutu untuk seluruh anak Indonesia bukan lagi sekadar cita-cita, melainkan realitas yang bisa kita capai bersama—dimulai dari memastikan kesejahteraan guru honorer sebagai pilar utama masa depan bangsa. (*)
Oleh: Fadil Maman
*) Aktivis Pendidikan Asal Jakarta Barat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





