Pemerintah Jepang mengumpulkan guru-guru yang tersisa, memastikan kesejahteraan dan kenyamanan mereka sebagai fondasi utama.
Dengan memprioritaskan guru sebagai agen perubahan dan memberikan mereka perlindungan sosial yang kuat, Jepang berhasil menciptakan sumber daya manusia berkualitas yang mendorong kemajuan bangsa hingga dikenal sebagai salah satu negara maju dengan sistem pendidikan terbaik dunia.
Berbeda dengan Jepang yang mengutamakan kualitas dan kesejahteraan guru dalam skala terbatas dan terfokus, Indonesia memiliki jumlah guru honorer yang sangat besar secara kuantitas.
Namun, tantangan besar muncul ketika para guru ini tidak mendapatkan penghargaan dan perlindungan yang layak, sehingga kesejahteraan mereka terasa sulit untuk tercapai. Paradoks ini memperlihatkan ketimpangan antara besarnya peran guru honorer dengan minimnya perhatian dan dukungan yang mereka terima.
Dari perspektif keadilan sosial, situasi ini harus menjadi perhatian bersama karena guru honorer yang tidak sejahtera berarti ada ketidakadilan dalam distribusi sumber daya pendidikan.
Dari sisi kualitas pendidikan, guru yang terbebani secara ekonomi sulit fokus memberikan pengajaran optimal, yang akhirnya berdampak pada mutu pembelajaran dan daya saing sumber daya manusia Indonesia.





