Dalam perspektif teori motivasi Herzberg (1966), faktor-faktor seperti pengakuan, kesejahteraan, dan keamanan kerja adalah motivator utama yang berperan penting dalam meningkatkan kinerja dan kepuasan kerja.
Dengan status yang tidak pasti dan kesejahteraan yang minim, guru honorer sulit meraih motivasi intrinsik yang optimal untuk menjalankan tugas profesional secara maksimal.
Penelitian terkini oleh Pranata dan Widodo (2023) mengungkapkan bahwa ketidakpastian status kerja dan rendahnya perlindungan sosial berdampak signifikan pada tingkat stres dan demotivasi guru honorer, yang berimplikasi langsung pada kualitas pengajaran di kelas.
Demikian pula, studi oleh Nurhadi et al. (2024) menegaskan bahwa peningkatan perlindungan hukum dan kesejahteraan bagi guru non-ASN secara signifikan memperbaiki kinerja dan kepuasan kerja mereka.
Fenomena ini harus menjadi peringatan bagi pembuat kebijakan bahwa membiarkan guru honorer berada dalam posisi terpinggirkan sama dengan mengabaikan pondasi utama pendidikan nasional.
Ketidakadilan struktural dalam sistem kepegawaian pendidikan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena pada akhirnya justru merugikan masa depan generasi penerus bangsa.
Oleh sebab itu, pengakuan formal terhadap status guru honorer, penguatan sistem pengupahan yang layak, dan akses jaminan sosial harus segera menjadi prioritas nasional agar mereka bisa bekerja dengan aman, nyaman, dan profesional.





