
Kedua, kontrol masyarakat.
Manusia adalah makhluk sosial. Anak-anak tidak mungkin selamanya ada di dalam rumah. Mereka butuh bersosialisasi sebagai salah satu upaya untuk melejitkan potensi. Hanya saja, hal ini bisa berhasil jika anak-anak ada dalam lingkungan masyarakat yang Islami.
Masyarakat yang individu di dalamnya saling mencintai karena Allah SWT, berlomba-lomba dalam melakukan amal shaleh karena Allah, dan beramar ma’ruf nahi munkar karena Allah. Masyarakat yang memiliki perasaan, pemikiran dan peraturan yang sama, yakni Islam.
Dari An-Nu’man bin Basyir ra dari Nabi Shallallahu ‘alaihi Wassallam bersabda:” Perumpamaan orang yang menegakkan hukum-hukum Allah dengan orang yang melanggarnya seperti suatu kaum yang berada dalam sebuah kapal. Maka sebagian (penumpang) berada di atas dan sebagian yang lain di bawah. Dan penumpang bagian bawah jika akan mengambil air melewati penumpang yang di atas. Dan suatu saat berkata:”Kalau kita lubangi kapal ini(untuk mengambil air), mungkin tidak mengganggu orang yang diatas. Jika mereka membiarkan saja orang yang melubagi kapal, maka semuanya akan hancur, tetapi jika dilarang, maka mereka semua selamat.” (HR Bukhari).
Ketiga, peran negara.
Negara dalam Islam memiliki tanggung jawab yang ytama untuk mewujudkan masyarakat yang aman dan luhur. Hal ini bisa ditempuh dengan menerapkan sistem pendidikan Islam dan sistem sanksi Islam.