Status sebagai umat terbaik itu tidak bisa dilepaskan dengan risalah yang didatangkan kepada umat Islam, yaitu risalah Islam.
Ibnu Katsir menyatakan, “Ketika umat ini dijadikan sebagai ummat[an] wasath[an], Allah mengkhususkan mereka dengan syariah paling sempurna, manhaj paling lurus, dan mazhab paling jelas.”
Nampak kontras bukan? Penafsiran satu ayat saja jauh api dari panggang, apalagi seluruh ayat dalam Al-Qur’an. Semua itu merujuk pada akar masalah yaitu memposisikan agama Islam sebagai prasmanan dan mengadopsi pemikiran kapitalisme, sekularisme, matrealisme, dan isme-isme jajarannya, yang jauh dari syariat Islam.
Padahal, ajaran agama Islam bukan hanya mengatur perkara ibadah ritual saja: sholat, zakat, puasa, dll. Namun, menyangkut seluruh aturan aktivitas kehidupan alam semesta seisi-Nya.
Ada beberapa syariat yang membutuhkan sebuah pemeritahan resmi (negara) untuk bisa diterapkan sebagaimana mestinya, hukum qisas, hukum rajam, mencambuk peminum khamar, menyalib pelaku hirabah, dan sebagainya.





