JABARNEWS | OPINI – Distribusi LPG 3 kg bersubsidi di Kabupaten Purwakarta selama lebih dari 15 tahun berlangsung tanpa pengawasan memadai. Padahal, subsidi LPG 3 kg ditujukan khusus bagi masyarakat miskin.
Sayangnya, sistem distribusinya dibiarkan terbuka dan tidak terkendali, sehingga membuka celah besar bagi kebocoran anggaran dan penyalahgunaan.
Akibat lemahnya pengawasan, secara nasional puluhan triliun rupiah subsidi gas melon yang semestinya menyentuh rakyat kecil justru mengalir ke pelaku usaha, spekulan, dan oknum tidak bertanggung jawab. Mereka menangguk untung besar di atas penderitaan rakyat dan kerugian negara.
Titik lemah paling fatal terletak pada minimnya kontrol dari pemerintah daerah dalam pendistribusian LPG 3 kg bersubsidi. Pembagian alokasi dilakukan tanpa basis data akurat, tidak melalui verifikasi faktual, serta tanpa pengawasan lapangan yang ketat.
Bahkan, banyak pangkalan dibiarkan menjual bebas ke warung dan pengecer tanpa acuan kelompok penerima subsidi yang valid.





