Nasional

Aduan THR 2026 Membludak, Menaker: Segera Periksa, Jangan Cuma Didata

×

Aduan THR 2026 Membludak, Menaker: Segera Periksa, Jangan Cuma Didata

Sebarkan artikel ini
Pengawas Kemnaker tindak lanjuti aduan THR 2026 di lapangan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (Foto: Dok. Kemnaker RI)

JABARNEWS | JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan ribuan aduan THR 2026 yang masuk tidak boleh hanya berhenti di meja administrasi. Pemerintah memerintahkan pengawas ketenagakerjaan untuk segera bergerak ke lapangan guna menjamin hak pekerja terpenuhi seutuhnya.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Perintahkan Kemenlu dan Dubes RI Bantu Kepulangan Jenazah Eril

Langkah ini diambil agar pembayaran THR benar-benar cair dan tidak sekadar menjadi tumpukan data.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menginstruksikan para gubernur untuk menerjunkan tim pengawas ke perusahaan-perusahaan yang dilaporkan. Ia menekankan, negara harus hadir secara nyata saat hak ekonomi buruh terancam.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Diminta Jangan Ikut Campur Soal Pembatalan Ibadah Haji

“Saya minta para gubernur segera menerjunkan pengawas ketenagakerjaan untuk memeriksa setiap laporan yang masuk, baik melalui Posko THR Kemnaker maupun posko di dinas tenaga kerja. Negara tidak boleh membiarkan aduan pekerja menumpuk tanpa kepastian penyelesaian,” tegas Yassierli dalam keterangan tertulis, dikutip Jum’at (27/3/2026).

Baca Juga:  Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Wajib BPJS Ketenagakerjaan: Lindungi Diri dari Risiko Kerja!

Yassierli meminta proses pengawasan berujung pada penyelesaian yang konkret. Ia tidak ingin petugas hanya sibuk mendata tanpa ada tindakan nyata di lapangan.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23