Penguatan pengawasan ini menjadi krusial karena tren laporan terkait aduan THR 2026 masih tergolong tinggi.
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Ismail Pakaya, menyebut pihaknya terus mengawal laporan yang masuk. Hingga 25 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, sebanyak 200 Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja sudah diterbitkan.
Ia mengungkapkan saat ini 1.461 kasus masih dalam proses penanganan, sementara 173 kasus telah dinyatakan selesai.
“Data tersebut menunjukkan bahwa aduan yang masuk terus dikawal agar berujung pada pemenuhan hak pekerja/buruh. Karena itu, pengawas ketenagakerjaan akan terus mengawal seluruh laporan sampai ada penyelesaian yang konkret, terukur, dan memberi kepastian bagi pekerja,” ujar Ismail.
Ismail juga memperingatkan pihak manajemen perusahaan agar segera melunasi kewajiban mereka. Perusahaan diminta tidak menunggu teguran atau kedatangan petugas untuk membayarkan hak buruh.





