Nasional

Dorong Reformasi Polri, AMSI Tekankan Keselamatan Jurnalis dan Kebebasan Pers

×

Dorong Reformasi Polri, AMSI Tekankan Keselamatan Jurnalis dan Kebebasan Pers

Sebarkan artikel ini
Audiensi AMSI dengan Komite Percepatan Reformasi Polri membahas perlindungan jurnalis dan keamanan siber media
Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika saat audiensi dengan Komite Percepatan Reformasi Polri di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta. (Foto: Istimewa)

Organisasi media siber ini menilai, pelabelan hoaks pada konten media mainstream oleh aparat adalah praktik yang dilarang. Pasalnya, setiap sengketa pemberitaan wajib diselesaikan melalui mekanisme resmi: hak jawab, hak koreksi, dan Dewan Pers sesuai UU Pers.

Baca Juga:  Ma'ruf Amin Tegaskan Tidak akan Maju Lagi di Pemilu 2024: Saya Sudah Tua

Pelabelan tersebut sering diikuti intimidasi, permintaan tidak resmi untuk menghapus berita, hingga ancaman pidana. Padahal, produk jurnalistik dilindungi undang-undang.

Praktik ini dinilai berpotensi melegitimasi kriminalisasi terhadap liputan investigatif yang kritis terhadap kebijakan atau kinerja aparat.

Baca Juga:  Pemkab Bandung-PT Indonesia Power Teken MoU Pengembangan Kehati

Meski demikian, AMSI mengapresiasi sikap Polri yang selama ini menghormati UU Pers dalam penanganan kasus melibatkan media.

Organisasi ini mendorong sikap tersebut diperkuat menjadi standar operasional hingga level kepolisian daerah, sehingga setiap jurnalis dapat bekerja tanpa intimidasi dan publik mendapatkan informasi yang akurat serta independen.(red)

Baca Juga:  Pemburu Hoaks di Indonesia Terancam, Koalisi Cek Fakta Desak Perlindungan
Pages ( 5 of 5 ): 1 ... 34 5