Nasional

Dorong Reformasi Polri, AMSI Tekankan Keselamatan Jurnalis dan Kebebasan Pers

×

Dorong Reformasi Polri, AMSI Tekankan Keselamatan Jurnalis dan Kebebasan Pers

Sebarkan artikel ini
Audiensi AMSI dengan Komite Percepatan Reformasi Polri membahas perlindungan jurnalis dan keamanan siber media
Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika saat audiensi dengan Komite Percepatan Reformasi Polri di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta. (Foto: Istimewa)

Organisasi media siber ini menilai, pelabelan hoaks pada konten media mainstream oleh aparat adalah praktik yang dilarang. Pasalnya, setiap sengketa pemberitaan wajib diselesaikan melalui mekanisme resmi: hak jawab, hak koreksi, dan Dewan Pers sesuai UU Pers.

Baca Juga:  Arogansi di Balik Palu Hakim PN Bandung: Wartawan Diusir dari Sidang Tuntutan Kasus Seksual Dokter Priguna

Pelabelan tersebut sering diikuti intimidasi, permintaan tidak resmi untuk menghapus berita, hingga ancaman pidana. Padahal, produk jurnalistik dilindungi undang-undang.

Praktik ini dinilai berpotensi melegitimasi kriminalisasi terhadap liputan investigatif yang kritis terhadap kebijakan atau kinerja aparat.

Baca Juga:  Habib Bahar Bin Smith Bisa Bebas Penjara, Ternyata Karena Ini

Meski demikian, AMSI mengapresiasi sikap Polri yang selama ini menghormati UU Pers dalam penanganan kasus melibatkan media.

Organisasi ini mendorong sikap tersebut diperkuat menjadi standar operasional hingga level kepolisian daerah, sehingga setiap jurnalis dapat bekerja tanpa intimidasi dan publik mendapatkan informasi yang akurat serta independen.(red)

Baca Juga:  Teror Kepala Babi ke Tempo, Kebebasan Pers Kembali Terancam!
Pages ( 5 of 5 ): 1 ... 34 5