Nasional

Anak Polisi Penabrak Satu Keluarga di Jaktim Resmi Jadi Tersangka, Segini Ancaman Hukumannya

×

Anak Polisi Penabrak Satu Keluarga di Jaktim Resmi Jadi Tersangka, Segini Ancaman Hukumannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Foto: istimewa)
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Foto: istimewa)

“Sehingga Pasalnya adalah pasal 310 ayat 3, ancamannya 5 tahun,” katanya melansir dari PMJNews.com.

Lebih lanjut Darwis megungkapkan, salah satu korban dalam kecelakaan bernama Giuseppe menderita luka berat pada engsel kaki patah dan pembuluh darahnya putus.

Baca Juga:  Beredar Video Viral Aksi Begal di Purwakarta, Begini Penjelasan Polisi

“Kategori luka yang dialami beliau itu adalah masuk ke ranah luka berat. Beliau cacat, jadi pergelang kaki sebelah kanan, kaki betis, betis itu terluka dalam. Sehingga sangat mengganggu beliau dalam beraktifitas,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan Lansia di Kota Tebing Ditangkap Polisi
Pages ( 2 of 2 ): 1 2