Nasional

Berawal Dari Dua Selebgram Ditangkap, Polisi Berhasil Ungkap Sindikat Judi Online di Tangerang

×

Berawal Dari Dua Selebgram Ditangkap, Polisi Berhasil Ungkap Sindikat Judi Online di Tangerang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi judi slot. (Foto: BBC).
Ilustrasi judi slot. (Foto: BBC).

Dia menerangkan, polisi melakukan pengembangan dan menangkap selebgram atas nama Andreas Yudha Prasetyo (@iyakiyok) di Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga:  Perketat Larangan Mudik, Dishub Subang Himbau Ini

Berikutnya dilakukan penggerebekan dan menangkap 25 orang di ruko dua lantai di Tangerang Banten pada Sabtu (23/7/2022).

“Kemudian, dari kedua pihak yang mempromosikan Tim Subdit V Cybercrime menggerebek 25 admin judi online pada 23 Juli 2022,” jelasnya melansir dari pmjnews.com.

Baca Juga:  Sedih, 8000 Anak Di Purwakarta Dianggap Stunting, Ini Sikap Pemerintah

Para pelaku dijerat dengan Pasal 27 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan